Sosialisasi UU Cipta Kerja Upaya Meningkatkan Kemakmuran Masyarakat
“Di luar FTN, Pemerintah juga membuka diri kepada akademisi, praktisi hukum dan tenaga kerja, untuk menerima masukan untuk RPP ini. Juga kami,Bupati dan Walikota boleh memberi masukan,dan terkait UU Cipta Kerja ini nanti akan dijelaskan secara mendalam oleh pak Jonli" imbuhnya.
Selain hal tersebut, Indra Agus Lukman dalam kesempatan ini juga memgingatkan kembali pentingnya tetap menjaga pola hidup sehat,dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktifitas.
"Tujuan baik Undang-Undang Cipta kerja ini tentunya pelaksanaannya harus dibarengi dengan kesadaran kita bersama untuk tetap berpola hidup sehat.Sebab tujuan regulasi cipta kerja ini untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat dimasa pandemi akan sulit terwujud,jika kita tidak menerapkan protokol kesehatan guna menghindari virus mematikan ini", pungkasnya.
Selain hal tersebut, Indra Agus Lukman dalam kesempatan ini juga memgingatkan kembali pentingnya tetap menjaga pola hidup sehat,dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktifitas.
Baca juga: Upacara Hari Ibu ke-96 di Siak: Momentum Persatuan dan Dedikasi Perempuan Membangun Bangsa.
"Tujuan baik Undang-Undang Cipta kerja ini tentunya pelaksanaannya harus dibarengi dengan kesadaran kita bersama untuk tetap berpola hidup sehat.Sebab tujuan regulasi cipta kerja ini untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat dimasa pandemi akan sulit terwujud,jika kita tidak menerapkan protokol kesehatan guna menghindari virus mematikan ini", pungkasnya.