Menu

Bawaslu Bengkalis Berikan Teguran Kepada Pelaksanaan Kampanye

Dahari 27 Oct 2020, 12:49
Usman Bawaslu Bengkalis
Usman Bawaslu Bengkalis

RIAU24.COM - BENGKALIS - Pelaksanaan kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten bengkalis tahun 2020 telah memasuki minggu ke empat.

Sejumlah teguran pun disampaikan jajaran pengawas pemilu (Bawaku) Kabupaten Bengkalis. Teguran ini meliputi teguran lisan yang disampaikan kepada tim kampanye.

"Teguran dilakukan karena peserta kampanye tidak disiplin dalam pelaksanaan kampanye,"tegas Usman Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Selasa 27 Oktober 2020.

Menurutnya, teguran secara lisan disampaikan di sejumlah kecamatan yang di antaranya adalah terkait dengan jumlah hadir melibihi  lpeserta undangan sesuai dengan ketentuan setiap pelaksanaan kampanye dialogis hanya boleh dihadiri paling banyak 50 orang. 

"Kemudian kampanye dengan menghadirkan persembahan Tari gendong suku asli dikarenakan adanya mengkonsumsi miras mengakibatkan orang berkerumun dan tidak tertib,"ujarnya.

Selain memberikan teguran secara lisan, pengawas pemilu juga mengehentikan sementara kegiatan kampanye dialogis tersebut dikarenakan kelebihan peserta kampanye, shingga pengawas pemilu memberhentikan sementara kegiatan kampanye, setelah tertib kemudian kegiatan kampanye bisa di lanjutkan kembali. 

Halaman: 12Lihat Semua