Dua Orang Anggota Fraksi Golkar DPRD Bengkalis Terancam di Sanksi
RIAU24.COM - BENGKALIS - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Riau H Syamsuar MSi mengaku kecewa soal tidak hadirnya dua anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bengkalis saat penandatanganan Pakta Integritas.
Penandatanganan Pakta Integritas digelar di kediaman Samsu Delimunte di Bathin Solapan itu hanya dihadiri enam anggota DPRD dari partai berlambang pohon beringin tersebut.
Penandatanganan Pakta Integritas pada Minggu 25 Oktober 2020 itu langsung disaksikan Syamsuar dan kedua calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung Partai Golkar secara tertutup dan mengikuti protokoler kesehatan serta menjaga jarak demi menjaga kesehatan dari ancaman virus Covid 19.
Kepada sejumlah wartawan Syamsuar mengatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap dua anggota dewan dari golkar tersebut. Selain kecewa dirinya mengaku akan segera memberikan surat peringatan dan memberi sanksi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
''Ya kecewa kita dengan sikap dua orang itu. Tetapi itu hak mereka, kita tidak bisa juga memaksa. Sanksi akan diberi sesuai dengan mekanisme partai. Surat peringatan akan kita beri kepada yang bersangkutan,''tegas Syamsuar.
Seperti diketahui, Penandatanganan pakta integritas pemenangan Pilkada Kabupaten Bengkalis oleh anggota fraksi Golkar DPRD Bengkalis, tidak diikuti oleh dua orang anggotanya yakni Septian Nugraha dan Al Azmi. Sedangkan enam anggota lainnya yakni, Syahrial Basri, Rubi Handoko, Rahmah Yenni, Asmara Hendri Hasibuan dan Syafroni Untung datang dan ikut menandatangani.