Ratusan Orang Masih Belum Ditemukan Pasca Demonstrasi Besar-Besaran Tolak UU Cipta Kerja
Menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), polisi menangkap 1.489 orang dalam protes di Jakarta dan menetapkan 380 orang di antaranya sebagai tersangka kejahatan.
Meskipun beberapa tahanan dari aksi protes pekan lalu telah dibebaskan, Afif mengingatkan polisi pada Selasa bahwa mereka harus mengikuti prosedur hukum yang benar dari penangkapan awal hingga penetapan tersangka.
“[Polisi harus bertindak] berdasarkan informasi yang valid dan informasi yang memadai. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa, apalagi dalam situasi di mana orang-orang menyuarakan pendapatnya di depan umum, ”ujarnya.
Juru bicara Polda Metro Jaya Kombes. Yusri Yunus tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar ketika dihubungi pada hari Selasa.