Ditandatangani Gatot dan Din SYamsuddin, KAMI Desak Polisi Bebaskan Tokoh KAMI yang Ditangkap
"KAMI meminta Polri membebaskan para tokoh KAMI dari tuduhan dikaitkan dengan penerapan UU ITE yang banyak mengandung 'pasal-pasal karet' dan patut dinilai bertentangan dengan semangat demokrasi dan konstitusi yang memberi kebebasan berbicara dan berpendapat kepada rakyat warga negara," bunyi pernyataan tersebut.***