Menu

Ditandatangani Gatot dan Din SYamsuddin, KAMI Desak Polisi Bebaskan Tokoh KAMI yang Ditangkap

Satria Utama 14 Oct 2020, 13:54
Gatot dan Din SYamsuddin
Gatot dan Din SYamsuddin

Tidak hanya itu, KAMI juga menilai keterangan pers yang disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kemarin tidak sesuai fakta. KAMI menilai, konferensi pers tersebut mengandung nuansa pembentukan opini publik.

Selain itu, konferensi pers tersebut juga menggeneralisasi dengan mengaitkan lembaga secara tendensius, serta bersifat prematur, yaitu mengungkapkan kesimpulan dari proses pemeriksaan yang masih berlangsung.

KAMI juga menduga ponsel beberapa tokoh KAMI diretas atau dikendalikan oleh pihak tertentu, sehingga besar kemungkinan disadap atau dikloning. Menurut KAMI, hal tersebut sering dialami oleh para aktivis yang kritis terhadap penguasa.

"Termasuk oleh beberapa Tokoh KAMI. Sebagai akibatnya, bukti percakapan yang ada sering bersifat artifisial dan absurd," demikian kutipan paparan dari rilis KAMI.

Lihat juga: Imbas Demo Omnibus Law Rusuh, Aktivis KAMI Ditangkapi

Atas dasar itu, KAMI pun meminta agar Polri untuk segera membebaskan para tokohnya dari tuduhan yang dikaitkan dengan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). KAMI menilai banyak pasal karet dalam undang-undang tersebut.

Halaman: 123Lihat Semua