Pernyataanya Jadi Bumerang, Menko Airlangga Dipolisikan Mahasiswa
RIAU24.COM - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menerima akibat dari pernyataan yang dilontarkannya sendiri.
Hal itu terkait dengan pernyataanya yang menuding aksi demonstrasi mahasiswa menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja ditunggangi atau disponsori pihak tertentu.
Tak terima dengan hal itu, para mahasiswa di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaporkannya ke Polda NTB.
Airlangga.dilaporkan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Mataram, Rabu 14 Oktober 2020.
Dalam laporannya, mahasiswa menyertakan beberapa bukti pernyataan Airlangga yang dimuat di sejumlah media.
Menurut Koordinator umum mahasiswa Andreas P. Waketi, pernyataan Menko Airlangga dinilai pihaknya sebagai bentuk penghinaan terhadap gerakan mahasiswa. Sebab menurutnya, aksi tersebut merupakan panggilan dari hati.