NKRI Bukan Negara Represi, Wakil Ketua MPR Desak Polisi Bebaskan 8 Aktivis KAMI
RIAU24.COM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid, mendesak Mabes Polri segera melepaskan delapan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap kemarin.
“Lebih baik segera bebaskan 8 petinggi KAMI yang ditangkap. NKRI bukan negara represi tapi negara demokrasi, mestinya hormati HAM, kebebasan berekspresi yang adil,”kataHidayat Nur Wahid mengutip dari Viva. Rabu 14 Oktober 2020.
“Toh mereka tak lakukan anarki. Mereka mengkritisi sebagai bukti masih berlakunya demokrasi,” kata Hidayat Nur Wahid alias HNW.
Sebelumnya, Sekretaris Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan ditangkap penyidik Bareskrim Polri pada Selasa, 13 Oktober 2020.
Diduga, Syahganda melakukan ujaran kebencian melalui media elektronik. Namun, KAMI sudah menyiapkan para advokat untuk mendampingi Syahganda menghadapi proses hukum tersebut.
"Koalisi KAMI siap untuk memberikan pendampingan, advokasi dan bantuan hukum untuk proses pemeriksaan," kata Kuasa Hukum Syahganda Nainggolan, Ahmad Yani, di Gedung Bareskrim pada Selasa malam, 13 Oktober 2020.