Rektor Unila Bilang UU Cipta Kerja Dapat Disempurnakan Lewat PP, Tifatul Sembiring: Tidak Bisa
RIAU24.COM - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani menilai UU Cipta Kerja bukan kitab suci. Maka bisa disempurnakan implementasinya dengan peraturan pemerintah (PP), atau dengan uji materi.
zxc1
Baca juga: Gerindra Tuding PDIP Hasyut Rakyat
Pernyataan itu disampaikan Rektor Unila dalam dialog dengan Forum Rektor Indonesia (FRI) soal substansi RUU Cipta Kerja. Pernyataan itu turut ditanggapi politisi PKS, Tifatul Sembiring.
"Tidak bisa. Justru UU nya yg harus dibenahi dulu, bu. Secara hirarki perundang2an PP itu kan aturan teknis dari UU. Nah kalau UU nya keliru, bagaimana pula buat PP yg merujuk UU tersebut. Jadi PP itu bukan penyempurna UU. Gmn sih," cuit @tifsembiring lewat twitternya, Senin (12 Oktober 2020).