Menu

Rektor Unila Bilang UU Cipta Kerja Dapat Disempurnakan Lewat PP, Tifatul Sembiring: Tidak Bisa

Riki Ariyanto 12 Oct 2020, 15:51
Rektor Unila Bilang UU Cipta Kerja Dapat Disempurnakan Lewat PP, Tifatul Sembiring: Tidak Bisa (foto/int)
Rektor Unila Bilang UU Cipta Kerja Dapat Disempurnakan Lewat PP, Tifatul Sembiring: Tidak Bisa (foto/int)

RIAU24.COM -  Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani menilai UU Cipta Kerja bukan kitab suci. Maka bisa disempurnakan implementasinya dengan peraturan pemerintah (PP), atau dengan uji materi.

zxc1


Pernyataan itu disampaikan Rektor Unila dalam dialog dengan Forum Rektor Indonesia (FRI) soal substansi RUU Cipta Kerja. Pernyataan itu turut ditanggapi politisi PKS, Tifatul Sembiring.

"Tidak bisa. Justru UU nya yg harus dibenahi dulu, bu. Secara hirarki perundang2an PP itu kan aturan teknis dari UU. Nah kalau UU nya keliru, bagaimana pula buat PP yg merujuk UU tersebut. Jadi PP itu bukan penyempurna UU. Gmn sih," cuit @tifsembiring lewat twitternya, Senin (12 Oktober 2020).

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua