Meski tak Diizinkan Polisi, Demo Buruh Menolak Omnibus Law Dipastikan Jalan Terus, Begini Skenarionya
RIAU24.COM - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, memastikan aksi mogok nasional oleh buruh untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja akan tetap berlangsung. Sesuai rencana, aksi akan digelar mulai hari ini, 6 Oktober 2020, hingga 8 Oktober 2020 mendatang.
Menurutnya, aksi tetap berlangsung walau pihak Kepolisian sudah menyatakan tak akan mengizinkan adanya demonstrasi atau bentuk keramaian lain.
Dikatakannya, untuk tahap awal, aksi akan dilaksanakan di masing-masing wilayah di Indonesia. Sedangkan puncak aksi akan dipusatkan di Gedung DPR RI pada 8 Oktober mendatang.
“Jadi provinsi-provinsi yang akan melakukan mogok nasional adalah Jawa Barat, Jakarta, Banten, Jogjakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Lampung, NTB, Maluku, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Papua, dan Papua Barat,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Senin 5 Oktober 2020.
Sementara itu, Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Jumisih. mengatakan buruh yang tergabung dalam organisasinya juga bakal melakukan mogok nasional di masing-masing lokasi industri.
Di acara puncak, mereka baru bergabung di satu tempat.