Menu

RUU Cipta Kerja Akan Disahkan, LBH Sebut DPR Bukan Wakili Rakyat

Riko 5 Oct 2020, 09:34
Ilustrasi/int
Ilustrasi/int

RIAU24.COM -  Direktur Lembaga Bantua Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana menyebut, pembentukan Omnibus Law RUU Cipta Kerja sangat mengabaikan kepentinan rakyat. 

Proses pembentukan RUU ini dilakukan secara tertutup, sembunyi-sembunyi serta diskriminatif karena hanya melibatkan kelompok pengusaha dan sebaliknya mengabaikan warga.

DPR disebut bukan lagi wakil rakyat, melainkan wakil pemodal dan pengusaha.

"Ini sangat sangat memprihatinkan," kata Arif dalam sebuah konferensi pers virtual bersama sejumlah organisasi gerakan rakyat, mengutip dari Kompas. Minggu 4 Oktober 2020.

"Kita melihat yang duduk di Senayan sana hari ini bukan wakil-wakil rakyat, tapi mereka adalah wakil-wakil pengusaha. Bukan wakil-wakil rakyat, tetapi mereka adalah wakil-wakil pemodal," lanjut dia.

Arif mengatakan, tidak seharusnya pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan secara tertutup.

Halaman: 12Lihat Semua