Koordinator MAKI Terima Uang 100 Ribu Dolar Singapura, Dari Djoko Tjandra?
RIAU24.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku menerima uang sebesar sebesar Sing$ 100 ribu. Ia menduga pemberian uang ini terkait perkara Djoko Tjandra, karena pihaknya termasuk yang intens menyorot permasalahan itu.
Terkait penerimaan uang itu, Boyamin mengatakan pihaknya akan menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya berkehendak menyerahkan kepada KPK untuk diperlakukan sebagai gratifikasi yang kemudian uang tersebut diserahkan kepada negara," ujar Boyamin melalui keterangan tertulis, Minggu 4 Oktober 2020, seperti dilansir tempo.
Lalu, bagaimana ceritanya sehingga ia bisa menerima uang demikian menggiurkan itu, Boyamin pun bercerita, pada 21 September 2020, beberapa orang memberikannya Sing$ 100 ribu yang diduga terkait dengan kasus Djoko.
Ia mengaku telah menolak uang tersebut. Namun, sejumlah orang tersebut justru menaruh uang tersebut ke dalam tas Boyamin.
"Pada sisi lain, saya tidak mampu mengembalikan uang tersebut kepada pemberi awal," ucap Boyamin.