Koordinator MAKI Terima Uang 100 Ribu Dolar Singapura, Dari Djoko Tjandra?
Alhasil, ia pun bakal melaporkan penerimaannya ini kepada KPK.
Boyamin pun berharap KPK bisa menerima uang tersebut dan mempergunakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya memahamkan diri menjalankan tugas membantu negara dalam bentuk peran serta masyarakat memberantas korupsi sehingga merasa tidak berhak untuk menerima uang tersebut," ujarnya lagi. ***