Akan Disahkan, Jutaan Buruh Malah Siap Mogok 3 Hari Untuk Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Poin Terakhir Menakutkan Bagi Buruh Perempuan
Ia menegaskan, UMSK harus tetap ada. Sebagai jalan tengahnya penetapan nilai kenaikan dan jenis industri yang mendapatkan UMSK, bisa dilakukan di tingkat nasional untuk beberapa daerah dan jenis industri tertentu saja.
Sehingga UMSK tidak lagi diputuskan di tingkat daerah dan tidak semua industri mendapatkan UMSK agar ada keadilan.
"Jadi tidak harus sama rata sama rasa, karena faktanya setiap industri berbeda kemampuannya. Karena itu masih dibutuhkan UMSK," sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga menolak pasal dalam RUU tersebut, yang menyebutkan pesangon dikurangi dari 32 kali upah menjadi 25 kali upah yang mana 19 bulan dibayar pengusaha dan 6 bulan dibayar BPJS Ketenagakerjaan.
Iqbal balik mempertanyakan dari mana BPJS mendapat sumber dana untuk membayar pesangon.
"Karena tanpa membayar iuran tapi BPJS membayar pesangon buruh 6 bulan. Bisa dipastikan BPJS Ketenagakerjaan akan bangkrut atau tidak akan berkelanjutan program JKP Pesangon dengan mengikuti skema ini," tuturnya.