Dukung Buruh Gelar Mogok Kerja Nasional, Gatot Nurmantyo Sebut Omnibus Law Ciptaker Banyak Mudarat, Begini Penjelasannya
RIAU24.COM - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo, menyatakan pihaknya mendukung rencana para buruh menggelar aksi mogok kerja nasional, guna menuntut pembatalan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Pihaknya menilai, aksi mogok tersebut merupakan hak yang dilindungi oleh konstitusi.
Seperti dilansir media massa, wacana mogok kerja nasional itu dilontarkan Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang Dan Kulit (FSP TSK), pasa Senin lalu
"Mencermati bahwa Kaum Buruh Indonesia akan mengadakan mogok nasional pada tanggal 6-8 Oktober 2020 ini, maka KAMI mendukung langkah konstitusional Kaum Buruh tersebut," terangnya dalam keterangan resmi yang dilansir cnnindonesia, Jumat 2 Oktober 2020.
Tidak hanya itu, Gatot juga meminta jejaring KAMI di seluruh Indonesia dan semua gerakan masyarakat sipil, ikut serta berkolaborasi bersama kelompok buruh yang menolak RUU Cipta Kerja tersebut.
Hal itu bertujuan untuk mewujudkan perjuangan menuntut hak demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat.