AS Melarang Impor Minyak Sawit Dari Produsen Malaysia, Ternyata Ini Alasannya...
RIAU24.COM - Amerika Serikat telah melarang impor minyak sawit dari perusahaan Malaysia FGV Holdings menyusul penyelidikan atas tuduhan menggunakan kerja paksa, kata badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS.
FGV, salah satu produsen minyak sawit mentah terbesar di dunia, dan beberapa pemasok minyak lainnya yang digunakan dalam segala hal mulai dari makanan dan kosmetik hingga biodiesel telah lama menghadapi tuduhan dari kelompok hak asasi atas pelanggaran hak asasi manusia dan ketenagakerjaan. Menanggapi hal tersebut, FGV mengatakan "mereka berkomitmen penuh untuk menghormati hak asasi manusia dan menegakkan standar ketenagakerjaan".
Badan AS tersebut mengatakan larangan tersebut adalah hasil dari penyelidikan selama setahun yang mengungkapkan tanda-tanda kerja paksa seperti pelecehan terhadap mereka yang rentan, penipuan, kekerasan fisik dan seksual, intimidasi dan ancaman, serta penyimpanan dokumen identitas.
Investigasi tersebut juga menimbulkan kekhawatiran bahwa pekerja paksa anak berpotensi digunakan dalam proses produksi FGV, kata CBP dalam sebuah pernyataan, menambahkan bahwa larangan tersebut akan segera berlaku.
“Penggunaan kerja paksa dalam produksi produk yang ada di mana-mana memungkinkan perusahaan memperoleh keuntungan dari pelecehan pekerja yang rentan,” kata Brenda Smith, Asisten Eksekutif Komisaris kantor perdagangan CBP.
Indonesia dan Malaysia adalah dua produsen minyak sawit terbesar dan industri ini juga disalahkan atas deforestasi dan perusakan habitat alam. Smith mengatakan CBP telah menerima tuduhan seputar industri minyak sawit yang lebih luas dan meminta importir AS untuk menyelidiki praktik ketenagakerjaan pemasok mereka.