Puluhan Kepala Keluarga di NTT Digusur, Masyarakat Adat Besipae Skeptis Terhadap Proyek Pemetaan di Indonesia
“Orang-orang di sana merasa seperti tidak terlihat sama sekali. Pemerintah tidak mengakui komunitas Pribumi di sana. ”
Sejak tahun 1860 - Masyarakat Adat Kinipan telah bermukim di Kalimantan. Saat ini, komunitas tersebut terdiri dari sekitar 900 orang. Pada bulan Agustus, enam tokoh masyarakat ditangkap secara paksa karena memprotes perluasan perkebunan kelapa sawit.
Mereka ditangkap menyusul pengaduan dari perusahaan kelapa sawit dan telah dibebaskan. Polisi mengatakan mereka menangkap kelompok itu sehubungan dengan pencurian gergaji mesin. Salah satu tokoh masyarakat - Effendi Buhing - mengatakan kepada Al Jazeera bahwa pemerintah selalu berpihak pada perusahaan yang mereka tuduh telah melanggar batas tanah mereka selama lebih dari satu dekade.
“Penangkapan adalah upaya untuk membungkam kami - untuk membungkam semua yang telah vokal tentang perambahan lahan,” katanya.
“Mereka menuduh kami mencuri tapi merekalah yang mencuri hutan kami. Mereka menghancurkan hutan tanpa izin kami. "
Dia skeptis pemerintah memiliki niat nyata untuk melindungi masyarakat adat - atau bahwa hasil dari proyek pemetaan akan meningkatkan kehidupan mereka.