Menu

Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap APBD Perubahan, Dipimpin Wakil Ketua I DPRD

Replizar 26 Sep 2020, 22:25
Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap APBD Perubahan, Dipimpin Wakil Ketua I DPRD (foto/zar)
Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap APBD Perubahan, Dipimpin Wakil Ketua I DPRD (foto/zar)

RIAU24.COM -  KUANSING- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Perubahan Tahun 2020, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Zulhendri Nazaruddin, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (25/9).

zxc1


Wakil Ketua I DPRD Zulhendri menyebutkan pada Rapat Paripurna kemarin (23/9), sudah didengarkan Pidato Nota Pengantar Bupati Kuansing terhadap Ranperda APBD Perubahan. Proses tersebut merupakan tahapan pertama dari rangkaian Pembahasan Ranperda, diatur oleh PP No. 12/ 2018 Pasal 29 Ayat 3 disebutkan dalam hal rencana Perda berasal dari Kepala Daerah dilakukan Pandangan Umum, dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah memberikan penjelasan dalam Rapat Paripurna mengenai rancangan Perda.

"Mengenai penyusunan perubahan  APBD pada dasarnya bertujuan untuk melaraskan kebijakan ekonomi, dengann sumber dana yang ada dan mengalokasikan sumber dana secara tepat sesuai dengan kebijakan pemerintah, dan menyiapkan kondisi bagi pelaksanaan anggaran dengan baik, untuk itu dalam penyusunan anggaran merupakan hal penting untuk diperkiraan agar anggaran berfungsi sebagai mana yang diharapkan," ujarnya.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua