Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap APBD Perubahan, Dipimpin Wakil Ketua I DPRD
RIAU24.COM - KUANSING- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Perubahan Tahun 2020, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Zulhendri Nazaruddin, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (25/9).
zxc1
Wakil Ketua I DPRD Zulhendri menyebutkan pada Rapat Paripurna kemarin (23/9), sudah didengarkan Pidato Nota Pengantar Bupati Kuansing terhadap Ranperda APBD Perubahan. Proses tersebut merupakan tahapan pertama dari rangkaian Pembahasan Ranperda, diatur oleh PP No. 12/ 2018 Pasal 29 Ayat 3 disebutkan dalam hal rencana Perda berasal dari Kepala Daerah dilakukan Pandangan Umum, dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah memberikan penjelasan dalam Rapat Paripurna mengenai rancangan Perda.
"Mengenai penyusunan perubahan APBD pada dasarnya bertujuan untuk melaraskan kebijakan ekonomi, dengann sumber dana yang ada dan mengalokasikan sumber dana secara tepat sesuai dengan kebijakan pemerintah, dan menyiapkan kondisi bagi pelaksanaan anggaran dengan baik, untuk itu dalam penyusunan anggaran merupakan hal penting untuk diperkiraan agar anggaran berfungsi sebagai mana yang diharapkan," ujarnya.
zxc2
Selanjutnya dilakukan Pandangan Umum Fraksi PPP melalui Juru Bicaranya Naswan, bahwa:
1. Untuk seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan Tahun 2020, jangan sampai ada satupun kegiatan tersebut bertentangan dengan Peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku.
2. Anggaran merupakan rencana terperinci dan tertulis, dan berjangka yang disusun secara sistimatis yang menentukan arah pembangunan dan mendesak, agar penambahan kegiatan yang dibutuhkan dalam pembahasan betul-betul hasil yang diperlukan Oleh OPD terkait, dan jangan sampai ada kegiatan yang tidak dilaksanakan.
3. Kepada Dinas Pariwisata disarankan agar dana DAK lebih banyak didapatkan, dan tentunya harus melalui dan melengkapi proposal yang meyakinkan Loby disektor wisata.
4. Terkait RSUD dengan adanya anggaran penambahan pembelian obat-obatan, dan tunda bayar terhadap kontraktor tidak akan ada masalah dikemudian harinya.
"Pada kesempatan ini disampaikan Apresiasi kepada rekan-rekan DPRD yang telah bekerja keras, sehingga pembahasan pada Perubahan anggaran dapat disepakati dengan waktu singkat, dengan harapan kepada Pemerintah menjawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD yang berisikan sarat kritikan," jelasnya.
Fraksi PDIP melalui Juru Bicara yang disampaikan Satria Mandala Putra menyebutkan:
1.Kegiatan yang telah dilaksanakan saat ini terkesan menumpuk anggaran, sehingga realisasinya menyisakan anggaran yang cukup besar, dan apabila dimaksimalkan bisa digunakan di kegiatan lainya.
2. Dalam situasi Pandemi Covid-19 ini hendaknya kita tidak hanya mengedepankan kegiatan formalitas dan seremonial saja, tetapi harus fokus kepada penanggulangan terhadap Virus Covid-19 itu sendiri," ujarnya.
Rapat Paripurna DPRD Kuansing ini dihadiri Sekdakab Kuansing, Kejari, Pengadilan Agama, Pabung, Plt. Setwan, Asisten, Kaban, Kadis, Kakan, Direktur RSUD dan lainnya.