Ini Alasan Febri Diansyah Mengundurkan Diri Dari KPK
RIAU24.COM - JAKARTA- Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyebutkan, bahwa kondisi KPK sudah banyak berubah pasca direvisinya UU KPK. Atas dasar itulah ia memilih untuk mengundurkan diri dari KPK.
zxc1
Baca juga: Anies Kunjungi Tom Lembong Bawa Oleh-oleh, Sikap Setia Kawannya Dibandingkan dengan Jokowi
"Di surat itu juga saya tuangkan, bagi saya dan beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini, kondisi KPK memang sudah berubah," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020).
Ia menyebutkan, ketika UU KPK direvisi dirinya berusaha untuk tetap bertahan. Namun yang dirasakan adalah terbatasnya ruang gerak para pejuang anti korupsi. Sehingga kontribusi untuk memberantas penyakit jiwa elit bangsa ini semakin menipis.