Ini Alasan Febri Diansyah Mengundurkan Diri Dari KPK
RIAU24.COM - JAKARTA- Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyebutkan, bahwa kondisi KPK sudah banyak berubah pasca direvisinya UU KPK. Atas dasar itulah ia memilih untuk mengundurkan diri dari KPK.
zxc1
Ia menyebutkan, ketika UU KPK direvisi dirinya berusaha untuk tetap bertahan. Namun yang dirasakan adalah terbatasnya ruang gerak para pejuang anti korupsi. Sehingga kontribusi untuk memberantas penyakit jiwa elit bangsa ini semakin menipis.
zxc2
"Secara pribadi saya melihat rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK, tetap memperjuangkan dan ikut advokasi pemberantasan korupsi," katanya.
"Karena itu saya menentukan pilihan ini. Meskipun tidak mudah, meskipun sangat berat, saya ajukan pengunduran diri pada 17 September 2020, kemarin," katanya.