Tiga Paslon Kepala Daerah Dinyatakan Memenuhi Syarat Sah Maju Pilkada Rohul 2020
Selanjutnya, ketiga yaitu Paslon Bupati dan Wabup Rohul Hamulian-Sahril Topan yang diusung Golkar dan PPP.
Elfendri menerangkan penetapan Paslon Bupati dan Wabup dilakukan setelah dilakukan verifikasi dokumen syarat pencalonan dan syarat calon, dilanjutkan dengan perbaikan syarat calon.
Dari ketiga Paslon, Elfendri mengaku salah satu Paslon masih perlu memenuhi persyaratan calon yaitu menyangkut status khusus atau pekerjaan yang diminta Undang-Undang untuk mengundurkan diri.
Dari ketiga Paslon, Elfendri mengaku salah satu Paslon masih perlu memenuhi persyaratan calon yaitu menyangkut status khusus atau pekerjaan yang diminta Undang-Undang untuk mengundurkan diri.