Menu

Militer Indonesia Dikerahkan Untuk Memerangi Virus Corona

Devi 21 Sep 2020, 10:08
Militer Indonesia Dikerahkan Untuk Memerangi Virus Corona
Militer Indonesia Dikerahkan Untuk Memerangi Virus Corona

“Kami menuntut Panglima TNI mengembalikan peran TNI sebagai lembaga pertahanan negara dengan tidak mencampuri urusan non-pertahanan seperti penanggulangan pandemi, kecuali dengan pembatasan di sektor-sektor sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UU Militer [2004]. , "kata koalisi dalam sebuah pernyataan.

Namun, menurut Andika, militer sejak pertama kali melakukan "pendisiplinan" pada Maret lalu berupaya untuk menghormati batas wilayah. "Kami berusaha membantu sebanyak yang kami bisa, tanpa mengambil posisi garis depan karena ini berada di bawah naungan sesama petugas polisi," katanya.

Polisi dan militer akan melanjutkan perannya masing-masing ketika negara melakukan vaksinasi massal pada bulan Desember, menurut Luhut. Dia tidak mengungkapkan vaksin mana yang dia maksud, karena kandidat vaksin Sinovac masih dalam tahap uji coba, dengan analisis sementara hasil diharapkan pada awal 2021.

Halaman: 23Lihat Semua