Menu

KPK Gadungan Manfaatkan Pergelaran Pilkada 2020

Bisma Rizal 18 Sep 2020, 14:26
KPK Gadungan Manfaatkan Pergelaran Pilkada 2020 (foto/int)
KPK Gadungan Manfaatkan Pergelaran Pilkada 2020 (foto/int)
Saat ini, terdapat pelaku kejahatan, kata Firli, dengan mengaku sebagai pegawai KPK dan mitra KPK yang bisa membantu mengisi LHKPN dengan bayaran.

LHKPN sendiri adalah syarat pencalonan bagi calon kepala daerah untuk mengikuti Pilkada.

Padahal, kata Firli, sesuai dengan Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 07.1 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020, penyampaian LHKPN wajib dilaksanakan secara online melalui elhkpn.kpk.go.id dan gratis alias tidak dipungut biaya apa pun.

Halaman: 234Lihat Semua