KPK Gadungan Manfaatkan Pergelaran Pilkada 2020
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai pencatutan nama lembaganya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
zxc1
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
Pasalnya, terdapat pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengaku atas nama KPK bisa membantu peserta Pilkada menghindari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal itulah yang diungkapkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan persnya, Jakarta, Jumat (18/9/2020).