Periksa Tujuh Orang Saksi, KPK Dalami Hal Ini Atas Korupsi Waskita Karya
Dugaan pengerjaan sub kontraktor fiktif itu dilakukan pada tahun anggaran 2009-2015.
Selain Desi, KPK menjerat dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana, dan Wakil Kadiv II Waskita Karya Fakih Usman.
Baca juga: Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius!
Selain para pihak diatas, KPK lebih dulu menetapkan mantan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya, Fathor Rachman (FR) serta mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar (YAS) sebagai tersangka.