Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuansing, Kembali Ringkus Pelaku Bakar Emas Hasil PETI
Atas perbuatannya, pelaku an. RH dijerat Pasal 161 UU RI No.3 tahun 2020, tentang perubahan atas UU RI No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara," tuturnya.