Pilkada Serentak di 25 Daerah Sajikan Laga Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong, PKS: Itu Tanda Demokrasi Kita Sedang Sakit
Dalam pandangannya, ada satu solusi yang bisa ditempuh. Yakni menurunkan ambang batas Pilkada. Hingga saat ini, ambang batas yang berlaku adalah, peserta Pilkada harus mengantongi minimal 20 persen dari kursi di legislatif di daerah. Bila batasan itu diturunkan menjadi 10 persen, Mardani yakin bisa menghindari terjadinya calon tunggal dalam pilkada.
“Karena itu, usulan menurunkan ambang batas pilkada wajib hukumnya,” cuitnya lagi. ***