Pilkada Serentak di 25 Daerah Sajikan Laga Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong, PKS: Itu Tanda Demokrasi Kita Sedang Sakit
RIAU24.COM - Ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 25 daerah di Tanah Air, dipastikan hanya akan menyajikan pertarungan antara calon tunggal melawan kotak kosong. Hal itu disebabkan hingga batas akhir pendaftaran, yang mendaftar hanya satu pasangan.
Sebelumnya, total ada 28 daerah yang mengalami hal serupa. Namun setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang masa pendaftaran untuk bakal calon kepala daerah, hanya tiga daerah yang kemudian mengalami penambahan kandidat. Sedangkan sisanya, sebanyak 25 daerah, tetap menyisakan laga antara calon tunggal versus kotak kosong.
Kondisi itu mendapat sorotan dari Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan sistem demokrasi di Indonesia sedang sakit.
“Calon tunggal tanda sakitnya demokrasi kita, karena menunjukkan tidak ada esensi demorkasi yaitu kompetisi," cuitnya dalam twitternya @MardaniAliSera.
Dikutip viva, Rabu 16 September 2020, Mardani menilai perlu adanya perubahan aturan terkait penyelenggaran Pilkada di Tanah Air. Hal ini dinilai perlu, supaya kehidupan demokrasi di Tanah Air bisa kembali sehat. Sehingga ke depannya, tidak ada lagi pilkada yang menyajikan pertarungan antara calon tunggal melawan kotak kosong.
Turunkan Ambang Batas
Dalam pandangannya, ada satu solusi yang bisa ditempuh. Yakni menurunkan ambang batas Pilkada. Hingga saat ini, ambang batas yang berlaku adalah, peserta Pilkada harus mengantongi minimal 20 persen dari kursi di legislatif di daerah. Bila batasan itu diturunkan menjadi 10 persen, Mardani yakin bisa menghindari terjadinya calon tunggal dalam pilkada.
“Karena itu, usulan menurunkan ambang batas pilkada wajib hukumnya,” cuitnya lagi. ***