Gugat Muannas Rp 150 Triliun, Hadi Pranoto Minta Kantor PSI Se-Indonesia Disita
RIAU24.COM - Hadi Pranoto menggugat Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid sebesar Rp 150 triliun. Hadi sendiri memohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) untuk menyita kantor PSI di seluruh Indonesia.
"Benar. Hari ini sidangnya," ujar kuasa hukum Hadi, Tonin Tachta dilansir dari detikcom, Selasa, 15 September 2020.
Baca juga: Gunung Lewotobi Laki-laki NTT Erupsi, Rumah Terbakar, Batu 'beterbangan' hingga Korban Jiwa
Berikut ini sejumlah permohonan sita bangunan yang diajukan Hadi:
Rumah di Jelambar
Kantor Muanas Alaidid