Menu

KPU Riau Tetapkan 2.450.166 Pemilih Sementara

Riko 15 Sep 2020, 11:46
Abdul Rahman (net)
Abdul Rahman (net)

RIAU24.COM - Pemilihan Serentak 2020 telah memasuki tahapan penetapan Daftar Sementara (DPS) yang sudah dimulai sejak 6 - 14 September 2020. Adapun di Riau, Kabupaten Pelalawan adalah Kabupaten pertama yang melaksanakan Rapat pleno rekapitulasi DPS Pemilihan Serantak 2020 yaitu pada tanggal 10 September 2020 dengan jumlah 214,368 pemilih. 

Disusul Rokan Hulu dan Kuantan Singingi dan kemudian 6 kabupaten/kota lainnya terakhir Kab. Rokan Hilir yang menyelesaikan malam ini tanggal 14 September 2020. 

Adapun pemilih terbesar terdapat di Kab. Rokan Hilir sejumlah 398,656 orang, disusul Bengkalis 381,347 orang dan jumlah terkecil di Kepulauan Meranti sebanyak 138,865 pemilih. 

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau Abdul Rahman mengatakan penetapan DPS ini dilaksanakan dengan mekanisme Rapat Pleno Terbuka di ibu kota Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota dihadiri oleh Bawaslu, Pemerintah Daerah setempat dalam hal ini biasanya diwakili oleh Dinas 

"Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Parpol, PPK dan perwakilan masyarakat lainnya dengan tetap menerapkan penerapan protocol Covid19 secara ketat," kata Rahman lewat siaran persnya. Selasa 15 September 2020.

Setelah penetapan DPS selanjutnya DPS tersebut akan diberikan ke PPS melalui PPK untuk diumumkan di desa/kelurahan agar mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat untuk menyempurnakan data pemilih Pemilihan Serentak 2020.

Halaman: 12Lihat Semua