KPU Riau Tetapkan 2.450.166 Pemilih Sementara
"Pada Pilkada ini pada masa tanggapan masyarakat juga akan diadakan uji publik terhadap DPS yang telah ditetapkan tersebut. Uji public dilaksanakan pada tanggal 19 - 28 September 2020.
"Pelaksanaan uji public ini tergantung dengan kekuatan anggaran masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Ada yang melaksanakannya di semua desa/kelurahan ada juga yang melaksanakan di ibukota Kabupaten/Kota," paparnya.
Hasil uji public dan masukan/tanggapan masyarakat itu lanjutnya nanti disusun dan disebut dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang kemudian akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak 2020.
"KPU sangat berharap DPS ini mendapat masukan dan tanggapan dari Bawaslu, Parpol, Pemerintah dan masyarakat lainnya demi perbaikan dan penyempurnaan DPT nantinya, " tutupnya.
Berikut ini rincian jumlah Pemilih 9 Kabupaten/Kota di Riau dimulai dari urutan pemilih yang terbanyak:
1. Rokan Hilir 398,656 pemilih