Hadiri Kegiatan Partai, 13 ASN Pelalawan Mendapat Surat Pemberitahuan Dari Bawaslu
RIAU24.COM - PELALAWAN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan melayangkan surat prmberitahuan kepada 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pelalawan. Ke 13 ASN ini diketahui mengikuti agenda kegiatan salah satu partai beberapa waktu lalu.
zxc1
"Surat pemberitahuan agar tidak mengulangi kembali. Pemberitahuan sesuai UU ASN dan sejumlah peraturan agar, ASN tifak melakukan pelanggaran dan tidak berpolitik praktis. Larangannya sangat jelas, makanya Kita beritahukan," papar Mubrur, S.PI Ketua Bawaslu Pelalawan, Senin, 14 September 2020.
Ditegaskan Mubrur, surat pemberitahuan berbeda dengan surat indangan untuk klarifikasi. Surat ke 13 ASN tersebut hanya untuk mengingatkan, agar tidak mengulangi lagi.