Hadiri Kegiatan Partai, 13 ASN Pelalawan Mendapat Surat Pemberitahuan Dari Bawaslu
zxc2
"Kita hanya mengingatkan agar tidak mengulanginya kedepan. Tidak perlu klarifikasi karena Kita menyertakan surat pemberitahuan dengan UU dan peraturan ASN yang berlaku terutama soal netralitas," ucap Mubrur.
Sementara untuk dugaan pelanggaran etika, saat ini sudah 3 ASN yang direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dan masih ada 1 ASN dalam proses pengumpulan bahan bukti untuk dilanjutkan ke pemeriksaan dokumen/saksi, kajian dan musyawarah ketua dan anggota Bawaslu Pelalawan. "Jika nantinya memenuhi unsur pelanggaran etik akan direkomendasikan ke KASN untuk sanksinya," pungkasnya.