Fakta Baru Jaksa Pinangki, Sempat Transfer Dana kepada Anak Mantan Dirjen Imigrasi
Sejauh ini, belum bisa dipastikan apakah transferanitu berkaitan dengan penghapusan red notice maupun penerbitan paspor Djoko Tjandra. “Belum ada kaitan ke sana (penghapusan red notice dan penerbitan paspor). Kalau dari Dirjen Imigrasi, kita lihat perlintasan aja. Pendalaman memastikan kapan dia berangkat,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, mengatakan tim penyidik jaksa memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya. ***