Fakta Baru Jaksa Pinangki, Sempat Transfer Dana kepada Anak Mantan Dirjen Imigrasi
RIAU24.COM - Tim penyidik Kejaksaan Agung menemukan bukti terkait Jaksa Pinangki Sirna Malasari, yang tersandung kasus Djoko Tjandra. Jaksa Pinangki diketahui sempat mentransfer dana kepada anak mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie, yakni Grace Veronica Sompie.
Karena temuan itu pula, tim penyidik jaksa akhirnya memeriksa Grace Sompie sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Jaksa Pinangki. Pemeriksaan terhadap Grace digelar di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Selasa (8/9/2020).
“Diperiksa terkait karena ada faktanya, itu ada transfer ke Grace. Transfer dari P (Pinangki) ke Grace,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar pada Rabu, 9 September, 2020.
Dilansir viva, Kamis 10 September 2020, meski mengungkapkan adanya transfer dana tersebut, Febrie tidak menjelaskan rinci apa tujuan transfer Pinangki kepada Grace. Hal itu mengingat kasus itu masih didalami penyidik. Apalagi, jumlah transfer itu juga tidak banyak.
“Konteksnya nantilah, saya khawatir ganggu penyidik. Karena penyidik masih lakukan pemeriksaan. (Nominalnya) kecil, yang jelas ingin tahu ke mana,” terangnya.
Sejauh ini, belum bisa dipastikan apakah transferanitu berkaitan dengan penghapusan red notice maupun penerbitan paspor Djoko Tjandra. “Belum ada kaitan ke sana (penghapusan red notice dan penerbitan paspor). Kalau dari Dirjen Imigrasi, kita lihat perlintasan aja. Pendalaman memastikan kapan dia berangkat,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, mengatakan tim penyidik jaksa memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya. ***