Anies : Semua Kantor Wajib Ditutup di Jakarta, Kecuali 11 Sektor Bisnis Ini
RIAU24.COM - Ibukota Indonesia akan kembali melakukan penguncian atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya untuk menahan wabah yang terus meningkat yang telah mendorong rumah sakit ke ambang kehancuran.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan mulai Senin depan, 14 September 2020, semua kantor akan ditutup kecuali untuk bisnis di 11 bidang 'penting'. Tempat hiburan akan ditutup dan semua pertemuan dilarang. Acara keagamaan hanya akan diizinkan di tingkat desa untuk masyarakat yang tinggal di daerah tersebut, tambahnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Senyum Senang, Kunjungi 5 Negara Bawak Pulang 'Kado' Rp249 Triliun untuk RI
Adapun
Adapun 11 kegiatan usaha essential yang diiznkan beroperasi adalah :
- Kesehatan