Menu

Anies : Semua Kantor Wajib Ditutup di Jakarta, Kecuali 11 Sektor Bisnis Ini

Devi 10 Sep 2020, 09:05
Anies : Semua Kantor Wajib Ditutup di Jakarta, Kecuali 11 Bisnis Ini
Anies : Semua Kantor Wajib Ditutup di Jakarta, Kecuali 11 Bisnis Ini

RIAU24.COM -  Ibukota Indonesia akan kembali melakukan penguncian atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya untuk menahan wabah yang terus meningkat yang telah mendorong rumah sakit ke ambang kehancuran.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan mulai Senin depan, 14 September 2020, semua kantor akan ditutup kecuali untuk bisnis di 11 bidang 'penting'. Tempat hiburan akan ditutup dan semua pertemuan dilarang. Acara keagamaan hanya akan diizinkan di tingkat desa untuk masyarakat yang tinggal di daerah tersebut, tambahnya.

Adapun 

Adapun 11 kegiatan usaha essential yang diiznkan beroperasi adalah :

  • Kesehatan
  • Bahan Pangan/makanan/minuman
  • Energi
  • Komunikasi dan teknologi informatika
  • Keuangan
  • Logistik
  • Perhotelan
  • Konstruksi
  • Industri Strategis
  • Pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu
  • Pemenuhan kebutuhan sehari-hari

Anies mengatakan tindakan itu diperlukan karena pemodelan menunjukkan rumah sakit ibu kota akan kewalahan pada 17 September jika tidak ada tindakan yang diambil. Indonesia mencatat 8.336 kematian akibat virus corona, terbanyak di Asia Tenggara

Sementara itu, sekitar 27,7 juta orang di seluruh dunia kini telah didiagnosis dengan virus corona dan 900.239 telah meninggal, menurut data yang dikumpulkan oleh Universitas Johns Hopkins. Sekitar 18,6 juta orang telah pulih.