Menu

Dinilai Buang-buang Uang, Kebijakan Menteri Erick Thohir Ini Dikhawatirkan Bikin BUMN Jadi Bangkrut

Siswandi 7 Sep 2020, 15:23
Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir

“Namun yang terpenting, Erick mendorong BUMN agar tak rugi seperti Pertamina rugi Rp11 triliun,” tegas Jerry.

Jerry juga khawatir, kebebasan ini membuat jabatan staf ahli itu hanya akan diisi orang-orang tak berpengalaman. Ujung-ujungnya, BUMN juga yang nanti akan merugi.

"Ini berpotensi (membuat) BUMN bangkrut,” tegasnya.

Untuk diketahui, kebijakan Erick itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) 9/2020 tentang Staf Ahli Bagi Direksi BUMN yang ditandatangani Erick pada 3 Agustus 2020.

Dalam SE itu disebutkan, dalam rangka mendukung tugas direksi BUMN, diperlukan staf ahli untuk memberikan masukan dan pertimbangan terhadap permasalahan di perusahaan. Staf ahli direksi BUMN nantinya dipekerjakan sesuai sistem kontrak dan digaji hingga puluhan juta rupiah.

"Penghasilan yang diterima staf ahli berupa honorarium yang ditetapkan oleh direksi dengan memperhatikan kemampuan perusahaan, dan dibatasi sebesar-besarya Rp50.000.000 per bulan serta tidak diperkenankan menerima penghasilan lain selain honorarium tersebut," demikian termaktub dalam SE tersebut. ***

Halaman: 12Lihat Semua