Mantan Kepala BPN Denpasar Tewas Bunuh Diri, Hartanya Tetap Disita. Jumlahnya Capai Puluhan Miliar
Dari analisis PPATK, jumlah barang bukti sitaan hasil tindak pidana pencucian uang tersangka senilai Rp66 miliar. Sedangkan barang bukti gratifikasi senilai Rp5 miliar. Selanjutnya, penyidik yang akan memutuskan apakah harta itu akan dilelang atau dirampas untuk negara. ***
Baca juga: Rekening Ivan Dibekukan PPATK Gegara Valhalla Club Surabaya, Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas