Terseret Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Terkesan Diperlakukan Secara Istimewa, MAKI Jadi Curiga, Begini Dugaannya
Untuk diketahui, dalam kasus ini, Jaksa Pinangki dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mengenai besaran suap yang diduga diterima jaksa Pinangki, tim penyidik Kejagung menyebut dugaan penerimaan suap sekitar USD 500 ribu atau sekitar Rp7 miliar. ***