Menu

KPK Tak Persoalkan Kejagung Ogah Serahkan Kasus Jaksa Pinangki

Bisma Rizal 28 Aug 2020, 10:52
KPK Tak Persoalkan Kejagung Ogah Serahkan Kasus Jaksa Pinangki (foto/int)
KPK Tak Persoalkan Kejagung Ogah Serahkan Kasus Jaksa Pinangki (foto/int)

"Saya tidak berbicara dengan konsep 'pengambil-alihan' perkara yang memang juga menjadi kewenangan KPK, tetapi lebih berharap pada inisiasi institusi tersebutlah yang mau 'menyerahkan' sendiri penanganan perkaranya," kata dia.

Belakangan, Kejagung menolak harapan Nawawi itu. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengungkapkan bahwa pihaknya juga memiliki wewenang untuk mengusut kasus tersebut.

"Penyidikan masing-masing punya kewenangan. Kami aparat penegak hukum saling support itu ada namanya kordinasi supervisi. Kami melakukan penyidikan penuntut umum juga di sini, tak ada dikatakan inisiatif serahkan, kita kembali ke aturan," kata Hari kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Halaman: 34Lihat Semua