Upika Kabun Bersama Kepala Desa Gelar Rakor New Normal
"Polsek Kabun kini terus memasivkan kegiatan himbauan daptasi kebiasaan baru pademi COVID-19, melalui patroli mobil personil piket pelayanan Polsek Kabun 3 kali sehari, pagi, siang dan malam hari. Juga bersama Pemerintah Desa se Kabun melakukan penyemprotan cairan Desinfektan di tempat pelayanan dan fasilitas umum," ungkap Didi.
Camat Kabun Anang Perdana Putra menghimbau, selaku aparatur pemerintahan agar terutama pemeirntah desa, agar bisa memberikan contoh ke masyarakat guna mendorong kedisiplinan masyarakat terhadap protokoler kesehatan Adaptasi kebiasaan baru pandemi COVID-19 terutama dalam penggunaan masker, PHBS, hidup bersih dan menjaga jarak.
"Desa agar membuat himbauan banner, spanduk di Kantor desa, kantor pelayanan, pendidikan, pasar dan fasilitas umum lainnya. Gunakan anggaran Dana Desa (DD) untuk himbauan sesuai taksasi dan regulasi peraturan pemerintah," harap Camat Kabun.
Baca juga: KPU Rohul Siap Hadapi Gugatan PHPU di MK
"Desa agar membuat himbauan banner, spanduk di Kantor desa, kantor pelayanan, pendidikan, pasar dan fasilitas umum lainnya. Gunakan anggaran Dana Desa (DD) untuk himbauan sesuai taksasi dan regulasi peraturan pemerintah," harap Camat Kabun.