Soal Kasus Djoko Tjandra, Polisi Dinilai Lebih Transparan Ketimbang Jaksa, Begini Faktanya
Dari hasil pengembangan terbaru, pihak KEjaksaan menduga ada aliran suap yang diterima Pinangki untuk membeli mobil BMW. Pada pemeriksaan yang digelar Rabu kemarin, penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Ditdik Jampidsus) Kejagung menghadirkan saksi beranama Yenny Praptiwi. Yenny disebut sebagai sales PT Astra International BMW Sales Operation Branch Cilandak.
Sejauh ini, Pinangki sudah menjalani proses penahanan. Dalam kasus ini, ia dijerat Pasal 5 (ayat 1) huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mengenai besaran duit suap yang diduga diterima jaksa Pinangki, tim penyidik Kejagung menyebut dugaan penerimaan suap sekitar USD 500 ribu atau sekitar Rp7 miliar. ***
"Selebihnya untuk mencari bukti tentang aliran dana yang sempat dibelikan mobil BMW," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono.
Namun Hari tidak membeberkan lebih lanjut mengenai aliran uang untuk pembelian mobil pabrikan Jerman itu.