Din Syamsuddin: Pemulangan Habib Rizieq Harus Jadi Tanggung Jawab Negara
RIAU24.COM - JAKARTA- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyatakan, bahwa pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPi) Habib Rizieq Shihab adalah tanggung jawab negara. Sebagaimana amanat konstitusi yang mewajibkan negara melindungi segenap warga negara Indonesia (WNI).
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
Hal itu diungkapkan Din Syamsuddin melalui pesannya yang dibacakan oleh Haikal Hasan saat acara diskusi publik Milad 2 Tahun HRS Center bertajuk 'Pemulangan IB HRS Dari Pengasingan Politik', Minggu (23/8/2020).
"Maka adalah kewajiban dan tanggung jawab negara untuk melindungi Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia. Adalah bentuk pengabaian negara jika menghalang-halangi," jelasnya.