Din Syamsuddin: Pemulangan Habib Rizieq Harus Jadi Tanggung Jawab Negara
RIAU24.COM - JAKARTA- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyatakan, bahwa pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPi) Habib Rizieq Shihab adalah tanggung jawab negara. Sebagaimana amanat konstitusi yang mewajibkan negara melindungi segenap warga negara Indonesia (WNI).
Habib Rizieq sendiri hingga hari ini masih tertahan di Arab Saudi. Karena pemerintah Arab Saudi enggan melepaskan Imam Besar Umat Islam Indonesia itu demi keselamatan yang bersangkutan.
Hal itu diungkapkan Din Syamsuddin melalui pesannya yang dibacakan oleh Haikal Hasan saat acara diskusi publik Milad 2 Tahun HRS Center bertajuk 'Pemulangan IB HRS Dari Pengasingan Politik', Minggu (23/8/2020).
"Maka adalah kewajiban dan tanggung jawab negara untuk melindungi Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia. Adalah bentuk pengabaian negara jika menghalang-halangi," jelasnya.
zxc2
"Saya berpesan, marilah kita berjuang untuk pemulangan beliau, namun jangan sampai terjebak, terhasut dalam rekaya mereka. Allahu Akbar," pungkas Din Syamsuddin.
Dalam diskusi ini, Din Syamsuddin tidak dapat bergabung lantaran sedang ada diskusi online lainnya di waktu yang bersamaan. Hadir beberapa narasumber, di antaranya Abdul Chair Ramadhan, Ustaz Bachtiar Nasir dan Hidayat Nur Wahid.