Jaksa yang Tuntut Penganiaya Novel Baswedan 1 Tahun, Meninggal Dunia, Ternyata Positif Corona Covid--19
RIAU24.COM - Jaksa penuntut umum (JPU) kasus penyerangan dan penganiayaan penyidik KPK Novel Baswedan, yakni Fedrik Adhar, meninggal dunia. Belakangan terungkap, yang bersangkutan positif terjangkit virus Corona Covid-19.
Fakta itu dibenarkannJaksa Agung ST Burhanuddin. Menurutnya,t Fedrik terkonfirmasi positif Corona.
zzc1
"Benar," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi detik,.Senin 17 Agustus 2020.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, mengatakan Fedrik meninggal dunia karena komplikasi penyakit gula. "Info sakitnya komplikasi penyakit gula," ujarnya.
Dikatakan, jaksa Fedrik Adhar meninggal dunia di RS Pondok Indah Bintaro pada Senin hari ini.