Jaksa yang Tuntut Penganiaya Novel Baswedan 1 Tahun, Meninggal Dunia, Ternyata Positif Corona Covid--19
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan menyebut jenazah jaksa Fedrik akan langsung dimakamkan hari ini.
Untuk diketahui, pemilik nama lengkap Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, itu terakhir menjabat sebagai Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Jaksa Fedrik sebelumnya menjadi perbincangan di media sosial karena menjadi anggota tim JPU pelaku penyerang Novel Baswedan yang menuntut 1 tahun penjara.
Namun akhirnya majelis hakim memvonis 2 terdakwa kasus penyerang Novel Baswedan penjara 1,5 tahun.
Walaupun divonis lebih berat dibanding tuntutan jaksa, beberapa pihak mengaku tidak puas karena menganggap kasus tersebut tak mengungkap tuntas dalang dibalik penyerangan penyidik senior KPK itu. ***