Keputusan BI Keluarkan Uang Pecahan Rp75 Ribu Dikritik : Tak Sejalan Dengan Perkembangan Transaksi Non Tunai
RIAU24.COM - JAKARTA - Keputusan Bank Indonesia mencetak pecahan uang senilai Rp 75 ribu dalam rangka memperingari hari kemerdekaan ke-75 Indonesia tidak sejalan dengan perkembangan transaksi nontunai yang digaungkan pemerintah.
“Hal tersebut dilakukan untuk menyambut dinamika pembayaran nontunai yang semakin marak dilakukan masyarakat, baik melalui uang elektronik mau pun aplikasi,” ujar Heri lewat keterangan persnya, Senin (17/8/2020)
Dia menjelaskan, praktik pembayaran nontunai telah diterapkan di berbagai tempat, bahkan ada yang sifatnya wajib yakni pembayaran di gerbang tol. Seharusnya Bank Indonesia konsisten dengan program digitalisasi alat pembayaran.