Menu

Ini yang Harus Didalami Polri dan Kejaksaan Atas Perkara Korupsi Djoko Tjandra

Bisma Rizal 16 Aug 2020, 12:39
Ini yang Harus Didalami Polri dan Kejaksaan Atas Perkara Korupsi Djoko Tjandra (
Ini yang Harus Didalami Polri dan Kejaksaan Atas Perkara Korupsi Djoko Tjandra (

RIAU24.COM -  JAKARTA- Perkara tindak pidana korupsi atas terpidana Cissie Bank Bali, Djoko Tjandra masih ada yang belum tuntas. Selain dari perkara dugaan korupsi pelarian mantan buronan tersebut.

Menurut peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) ada tiga klaster yang harus dituntaskan oleh Kepolisian dan Kejaksaan atas perkara bos  PT Bersama Mulia itu.

"Klaster pertama terjadi pada rentang waktu 2008-2009. Perlu ada pendalaman bahwa putusan Peninjauan Kembali atas Djoko Tjandra bocor," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (15/8/2020).

zxc1

Halaman: 12Lihat Semua