Ini yang Harus Didalami Polri dan Kejaksaan Atas Perkara Korupsi Djoko Tjandra
RIAU24.COM - JAKARTA- Perkara tindak pidana korupsi atas terpidana Cissie Bank Bali, Djoko Tjandra masih ada yang belum tuntas. Selain dari perkara dugaan korupsi pelarian mantan buronan tersebut.
"Klaster pertama terjadi pada rentang waktu 2008-2009. Perlu ada pendalaman bahwa putusan Peninjauan Kembali atas Djoko Tjandra bocor," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (15/8/2020).
zxc1